Terkait Laporan Tenri Anisa, Kuasa Hukum Virgoun Pastikan Kliennya Kooperatif
Selebriti | 8 Mei 2023, 17:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, memastikan kliennya akan bersikap kooperatif terhadap pihak kepolisian apabila diminta hadir untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebagai informasi, kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut dilaporkan oleh Tenri Ajeng Anisa terhadap Inara Rusli, istri Virgoun.
Laporan tersebut dilayangkan usai Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan Virgoun dengan Tenri Anisa di akun Instagramnya.
Baca Juga: Tenri Anisa Laporkan Virgoun, Inara Rusli dan Sejumlah Netizen atas Pencemaran Nama Baik
Meski Virgoun bukan termasuk pihak yang dilaporkan dalam kasus ini, Sandy Arifin memastikan bahwa kliennya bersedia dimintai keterangan dari polisi.
“Kami selaku kuasa hukum Mas Virgoun bilamana ada panggilan dari kepolisian, akan kooperatif dan klien kami akan hadir mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik, bilamana memang ada panggilan dari kepolisian,” ujar Sandy di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023), dikutip dari Kompas.com.
Adapun, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya guna memastikan kebenaran laporan dari Tenri Anisa.
“Agenda hari ini saya selaku kuasa hukum Mas Virgoun mau mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut,” kata Sandy.
Sayangnya, dia enggan berbicara lebih detail mengenai laporan tersebut.
Baca Juga: Alasan Tenri Anisa Somasi Virgoun dan Inara Rusli, Sebut Hanya Teman hingga Jadi Korban
Sebelumnya, nama Virgoun disebut sebagai pihak yang turut dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Tenri Anisa, bersamaan dengan Inara Rusli dan sejumlah akun media sosial.
Terbaru, kuasa hukum Tenri, Teguh Putra mengklarifikasi bahwa pihak yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Inara Rusli, selaku pihak yang memiliki akun Instagram yang pertama kali mengunggah kabar perselingkuhan Virgoun.
“Yang dilaporkan adalah akun, khususnya akun yang pertama kali memposting konten perselingkuhan Virgoun dengan klien kami, sebagaimana kita ketahui akun tersebut adalah milik Inara,” jelas Teguh, Senin.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com