Hud Filbert Ngaku Baru Sekali Pakai Narkoba, Apakah akan Direhabilitasi?
Selebriti | 17 April 2023, 15:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahdudi mengatakan artis Hud Filbert telah memberikan keterangan kepada penyidik bahwa dia baru mengonsumsi narkoba satu kali.
Kepada polisi, Hud mengaku mengonsumsi narkoba jenis ekstasi di sebuah apartemen.
“Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali (memakai narkoba) pas di apartemen itu. Sudah menggunakan di sana,” kata Syahduddi, Senin (17/4/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Hud Filbert Ditangkap atas Kasus Narkoba, 1 Orang Masih Buron
Terkait apakah Hud dan enam pelaku lain akan direhabilitasi, Syahduddin mengatakan pihaknya sudah mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selanjutnya, keputusan rehabilitasi akan disampaikan oleh BNN.
“Terkait nanti bakal direhabilitasi atau lanjut sidang itu tergantung hasil dari asesmen dari BNN. Itu yang kita patuhi,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, pesinetron Hud Filbert ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (14/4/2023).
Hud bersama teman-temannya, MR, K alias Icha, AIF, W, GA dan RD, disebut berencana melakukan pesta narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 1 set alat hisap sabu beserta 1 buah cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu milik K.
Baca Juga: Profil Hud Filbert, Artis Inisial HF yang Diduga Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Atas perbuatannya, Hud Filbert, MR, K alias Icha, AIF, W, GA dan RD dijerat pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman dipidana selama 4 tahun penjara.
Saat ini, polisi masih memburu sosok “follower” yang merupakan pemasok narkoba jenis ekstasi kepada Hud Filbert, dkk. Sosok tersebut saat ini telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com