> >

Kasus Narkoba, Artis Sinetron Hud Filbert Ditangkap Bersama 6 Orang Lainnya

Selebriti | 16 April 2023, 22:36 WIB
Ilustrasi narkoba. Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron Hud Filbert ditangkap bersama enam orang lainnya. (Sumber: KOMPAS.COM/Handout)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron Hud Filbert alias Hud Idrus karena penyalahgunaan narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut pemain sinetron 'Anak Langit' diamankan bersama enam orang lainnya. 

"Yang bersangkutan ditangkap bersama enam orang lainnya di salah satu kamar di apartemen," kata Akmal, di Kompas Malam, Kompas TV, Minggu (16/4/2023). 

Meski demikian, Akmal tak merinci terkait identitas keenam orang yang ditangkap bersama Hud Filbert.

Dia hanya menyebut bahwa keenam orang tersebut bukan berasal dari dunia hiburan atau entertainment.

"Mereka hanya teman pergaulan biasa saja, jadi yang di entertainment hanya satu saja si Hud Filbert ini," jelasnya. 

Dia pun menyebut pihaknya akan terus melakukan penyidikan dan penembangan terkait kasus narkoba Hud Filbert.

Baca Juga: Lagi, Artis Ditangkap karena Narkoba, Inisialnya HF

Sebelumnya Akmal menyebut, Hud Filbert ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (14/4) dini hari.

"Yang bersangkutan di amankan pada Jumat dini hari 00.30 di salah satu apartemen di daerah Permata Hijau (Jakarta Selatan)," ujarnya.

Pria kelahiran 17 Juni 1995 itu ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ektasi.

"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," jelasnya. 

Meski demikian, Akmal masih enggan untuk membeberkan peran dan kronologi penangkapan aktor muda tersebut.

"Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ucapnya.

Baca Juga: Propam Periksa Kasat Intel Tanjungbalai, Diduga Terbitkan SKCK bagi Politikus Buronan Kasus Narkoba

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU