Venna Melinda Lega Usai Bersaksi di Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan
Selebriti | 4 April 2023, 09:46 WIBKEDIRI, KOMPAS.TV - Aktris Venna Melinda mengaku lega telah memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terdakwa Ferry Irawan.
Diketahui, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (3/4/2023) itu berlangsung tertutup.
"Insya Allah aku sudah lega. Karena ini adalah penjelasan aku sebagai saksi korban," ungkap Venna dikutip dari Tribun Jatim.
Pengacara Venna, Noor Akhmad Riyadi mengatakan, agenda pemeriksaan saksi korban intinya pertanyaan formal seperti kapan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik dibuat hingga menanyakan terjadinya KDRT di dalam hotel.
Baca Juga: Ferry Irawan Jalani Sidang Perdana Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda
Sedangkan berkaitan dengan sejumlah bantahan dari terdakwa Ferry Irawan, Noor Akhmad, mengatakan, terdakwa memang menolak semua.
Namun setelah ditanya lagi oleh majelis hakim, kliennya Venna Melinda tetap pada pendiriannya seperti yang tertuang dalam BAP.
Pengacara Ferry Sebut Venna Tidak Konsisten
Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan pernyataan Venna sempat tidak konsisten dengan BAP.
Ada yang dijawab lupa, bahkan dari BAP saksi pelapor menyatakan tidak seperti yang tertuang dalam BAP," ungkap Jeffry.
Dalam persidangan, Jeffry Simatupang juga menanyakan apakah ada tindakan medis yang diambil oleh dokter? Jeffry sebut saksi menyatakan tidak ada tindakan medis apapun selain foto ronsen.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Akhirnya Buka Suara
Termasuk apakah hidung pelapor diperban atau tidak, lanjut Jeffrey, ia mengatakan Venna menjawab tidak diperban.
Sementara berkaitan dengan tulang rusuk apakah ada tindakan medis yang diambil dokter terkait dengan tulang rusuk, saksi disebut menjawab tidak ada tindakan medis apapun.
"Yang dilakukan di RS Mitra Keluarga hanya foto ronsen. Dan keinginan untuk menginap di RS Mitra Keluarga bukan rujukan dari RS Bhayangkara," jelasnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribun Jatim