Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ancam Sanksi Pidana
Musik | 28 Maret 2023, 21:25 WIBSementara itu, kuasa hukum Dewa 19, Ali Lubis, menjelaskan lebih lanjut soal adanya sanksi pidana jika Once Mekel tetap melanggar keputusan dari Ahmad Dhani dan Dewa 19. Sanksi itu mengacu pada UU Hak Cipta.
"Pada intinya, jika Once melanggar, sanksi pidananya itu tiga sampai empat tahun kurungan penjara, tergantung pada pasal yang termuat di UU," ujar Ali Lubis.
"Kalau perdatanya, ada sanksi denda yang harus dibayarkan sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar," sambungnya.
Baca Juga: Lagunya Banyak Dinyanyikan Penyanyi Lain, Once Mekel: Boleh-Boleh Saja, tapi…
Ahmad Dhani dan Once belakangan ini memang tengah berseteru terkait royalti lagu. Dalam suatu acara pada 2022 lalu, Dhani menyebut bahwa Once tidak pernah membayar atas lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan.
Sementara, Once mengatakan bahwa dia tengah mencari jalan keluar terkait masalah royalti tersebut.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews