> >

Jhon LBF Laporkan Pengacara Arif Edison, Ini Masalahnya

Selebriti | 22 Maret 2023, 00:00 WIB
TikToker Jhon LBF melaporkan pengacara Arif Edison terkait dugaan pencemaran nama baik. (Sumber: Instagram )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha kondang Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF melaporkan seorang pengacara bernama Arif Edison ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan berita bohong.

Jhon LBF menjelaskan, laporan polisi itu dibuat karena merasa nama baiknya dicemarkan gegara video yang diunggah oleh Arif di platform Tiktok.

“Video yang dia buat yang sempat viral juga sampai (ditonton) 596 ribu di TikTok yang bersangkutan dan di Instagram-nya juga,” kata Jhon LBF di Polda Metro Jaya, Selasa 921/3/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Digugat Rp1,8 Miliar oleh Klien, Pengusaha Viral Jhon LBF Buka Suara

Dalam video tersebut, Arif Edison menyebutkan bahwa Jhon LBF memamerkan empat mobil yang bukan milik sendiri di acara realitas di salah satu stasiun televisi. Empat mobil itu adalah Pajero, Alphard, Mercy S Class, dan BMW.

“Katanya yang atas nama saya cuma satu unit doang yaitu Pajero,” jelas Jhon.

Dia lantas mengklarifikasi bahwa keempat mobil itu adalah miliknya sendiri. Jhon LBF bahkan membawa alat bukti berupa STNK dan bukti lainnya.

“Itu semua mobil saya,” tegas Jhon LBF.

Pengusaha yang juga seleb TikTok itu mengaku dirugikan atas video yang dibuat oleh Arif Edison. Pasalnya, pernyataan Arif membuat kliennya mempertanyakan soal dirinya dan curiga dengan perusahaannya.

Baca Juga: Menengok Bisnis Jhon LBF, Pengusaha dan Tiktoker Viral yang Digugat Rp1,8 Miliar

Sementara itu, kuasa hukum Jhon LBF, Mirwansyah, mengatakan Arif Edison telah menyebarkan berita bohong terkait kliennya.

“Kita dengan membuat laporan ini, kita membantah bahwa apa yang disampaikan oleh Arief Edison itu tidak benar dan itu adalah hoaks. Maka kami tadi sudah menampilkan bukti bukti terkait dengan kendaraan milik daripada Bang Jhon,” jelas Mirwansyah.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU