Modus Selebgram Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 M, Jual Mobil Mewah Tapi Fiktif
Selebriti | 15 Maret 2023, 12:50 WIBBaca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Korban Hingga Rugi Rp 1,3 Miliar!
Terkait masalah ini, Ajudan Pribadi hanya mengaku menyesal dan meminta maaf serta mengikuti proses hukum yang berlaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia ditetapkan sebagai tersabgka dan dijerat pasal 378 tentang penipuan fengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV