Motif Anak Pedangdut Jual Narkoba Bukan Faktor Ekonomi, Polisi: Terlanjur Jadi Pecandu
Selebriti | 15 Maret 2023, 13:08 WIBDalam hal ini, Edwar menyebut kedua orang tua RD tidak mengetahui putranya selama ini memakai dan mengedarkan narkoba.
"Sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap RD di rumahnya di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).
Saat penggerebekan di rumah RD, pihak penyidik berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Baca Juga: Edarkan Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi!
Adapun RD diduga memperoleh obat-obatan terlarang itu dari membeli secara online.
"Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," kata Edwar.
Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) yang berperan sebagai kurir.
“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," jelasnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV