Kata Tarzan Srimulat Usai Didenda Rp90 Juta oleh PLN: Padahal 2 Tahun Nggak Dapat Job, Pusing
Selebriti | 7 Maret 2023, 15:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lama tak terdengar kabarnya, kini Tarzan Srimulat kembali dengan kabar yang kurang mengenakkan. Tarzan Srimulat didenda oleh PLN senilai Rp90 juta.
Melalui video yang beredar di media sosial, Tarzan Srimulat bersama putrinya, Galuh Pujiwati, menceritakan kronologi pihaknya mendapatkan ‘surat cinta’ dari PLN.
Bermula dari tahun 2007 saat Tarzan memberikan rumah untuk Galuh di daerah Pinang Ranti, Jakarta Timur. Setelah dilakukan renovasi, listrik diganti atas nama Galuh Pujiwati.
Baca Juga: Dialami Nunung Srimulat, Ini 12 Gejala Kanker Payudara Stadium Awal yang Harus Diketahui
“Setelah 15 tahun, 6 Februari 2023 kemarin PLN sama petugas datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir,” kata Tarzan, dikutip dari akun Instagram @undercover.id.
Melansir Tribunnews, kedatangan petugas PLN ke kawasan rumah Galuh adalah untuk melakukan pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Petugas pun menemukan adanya kwh meter yang terpasang ternyata tidak sesuai dengan data kwh meter PLN. Dari situ, petugas menemukan adanya indikasi pelanggaran.
Esoknya, Galuh Pujiwati hadir di kantor PLN UP3 Kramat Jati untuk mendapatkan penjelasan. Sesuai dari temuan PLN, Galuh melakukan pelanggaran dan harus membayar denda senilai Rp90,5 juta.
Baca Juga: Peristiwa Politik di Momen 1 Juni, Pertemuan 5 Jam Prabowo-Paloh dan Cak Imin Senang Nonton Srimulat
Tarzan dan Galuh pun merasa keberatan atas tagihan tersebut. Pada Rabu (1/3/2023), diadakan rapat di kantor PLN UP3 Kramat Jati yang dihadiri oleh pihak Tarzan dan pihak Ditjen Ketenagalistrikan (DJK), PLN UP3 Kramat Jari, dan Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya.
Singkatnya, pihak Tarzan mendapatkan keringanan Rp72 juta. Tarzan juga diminta untuk memasang listrik yang baru. Pada 3 Maret 2023, Tarzan dan Galuh menandatangani Surat Pengakuan Hutang (SPH) dan membayar tagihan tersebut.
“Terpaksa saya bayar padahal udah 2 tahun nggak dapat job. Pusing.”
Baca Juga: Warga Mohon Tiang Listrik PLN Dipindahkan Malah Diminta Rp4,3 Juta, Ternyata Ini Aturannya
Pemilik nama asli Toto Muryadi itu pun mengimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan listrik yang baru setelah membeli rumah bekas.
“Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-kali menggunakan aliran listrik yang lama. Mending daftar baru, supaya aman, nggak kaya saya,” pungkasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV, Tribunnews