Sunan Kalijaga Sebut Venna Melinda Diam-Diam Temui Ferry Irawan
Selebriti | 5 Maret 2023, 14:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengatakan bahwa Venna Melinda diam-diam menemui kliennya yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim).
“Pelapor (Venna Melinda) tanpa kuasa hukumnya datang menemui Ferry,” kata Sunan, Sabtu (5/3/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan
Sunan Kalijaga mengatakan bahwa kedatangan Venna Melinda menemui Ferry adalah untuk meminta kliennya mengakui perbuatan KDRT di hadapan media.
Dia pun merasa janggal akan hal itu. Menurutnya, kasus dugaan KDRT ini sudah berjalan dan Ferry Irawan sudah ditahan.
“Saya bertanya-tanya ya sebagai praktisi hukum, ada apa ini,” ungkap Sunan.
Sayangnya, Sunan Kalijaga tak mengetahui lebih lanjut soal kedatangan Venna Melinda. Pasalnya, Ferry Irawan menyampaikan hal itu kepada pihak keluarga, bukan kepada kuasa hukum.
“Mungkin lebih jelasnya setelah kembalinya ibunda Mas Ferry dan adiknya, akan menyampaikan ke teman-teman media,” ujar Sunan.
Baca Juga: Ferry Irawan Kirim Surat Berisi Daftar Permintaan untuk Venna, Akan Lapor Polisi jika Tidak Dipenuhi
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda mengaku menjadi korban dugaan KDRT Ferry Irawan saat menginap di Kediri, Jatim, 8 Januari 2023 lalu. Dia lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri di hari yang sama. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polda Jatim.
Selain kasus dugaan KDRT, Venna Melinda dan Ferry Irawan saat ini tengah menghadapi kasus perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui, Ferry Irawan lebih dulu mengajukan permohonan cerai talak pada 7 Februari 2023. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 595/Pdt.G/2023/PJS.
Baca Juga: Venna Melinda Minta Ferry Irawan Kembalikan Uangnya yang Dipakai Belanja Online hingga Beli Rokok
Pada hari yang sama Venna Melinda melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan dengan nomor perkara 600/Pdt.G/2023/PJS.
Sidang perdana kasus perceraian dengan penggugat Ferry Irawan dan tergugat Venna Melinda telah digelar pada 16 Februari 2023 lalu. Namun, Venna Melinda absen.
Kamis (2/3/2023), Venna Melinda mencabut gugatan cerainya atas instruksi dari majelis hakim. Hal itu dilakukan karena permohonan cerai talak yang didaftarkan Ferry dinilai memiliki materi yang sama.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Tribunnews