Ternyata Ini Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan
Selebriti | 2 Maret 2023, 16:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi, mengungkapkan alasan kliennya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.
Venna Melinda telah mencabut gugatan cerai dengan nomor perkara 600 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/3/2023).
Noor Akhmad Riyadi menjelaskan, gugatan cerai itu dicabut atas instruksi dari majelis hakim. Pasalnya, Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda.
Baca Juga: Venna Melinda Minta Ferry Irawan Kembalikan Uangnya yang Dipakai Belanja Online hingga Beli Rokok
Permohonan cerai talak dari Ferry Irawan dengan nomor perkara 595 itu lebih dulu didaftarkan sehingga Venna Melinda harus mencabut gugatannya.
“Atas instruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut, seperti itu,” kata Noor kepada Kompas.com, Kamis.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan dan Venna Melinda sama-sama ingin bercerai usai kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ferry mengajukan gugatan cerai pada 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/Pdt.G/2023/PJS.
Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai lantaran menganggap Venna telah menjatuhkan harkat dan martabatnya.
Sementara itu, di hari yang sama, Venna Melinda juga melayangkan gugatan cerai dengan nomor perkara 600/Pdt.G/2023/PJS.
Baca Juga: Venna Melinda Absen di Sidang Perdana Perceraian dengan Ferry Irawan
Sidang perdana kasus perceraian dengan penggugat Ferry Irawan dan tergugat Venna Melinda telah digelar pada 16 Februari 2023 lalu. Namun, Venna Melinda absen.
Adapun, soal kasus dugaan KDRT, saat ini Ferry Irawan telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com