Beredar Kabar Baim Wong Jadi Tersangka Kasus Prank KDRT, Ini Kata Polisi
Selebriti | 16 Februari 2023, 14:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membantah kabar yang menyebutkan aktor dan YouTuber Baim Wong berstatus sebagai tersangka dalam kasus konten prank KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.
Nurma menegaskan, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, masih berstatus sebagai saksi terlapor dan kasus masih dalam proses penyelidikan.
“Belum ya, belum (tersangka),” kata Nurma saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Baim Wong Lega Bisa Damai dengan Pelapor Prank KDRT, Polisi: Kasus Berlanjut jika Tak Cabut Laporan
Nurma juga menjelaskan, kasus prank KDRT ini masih berlanjut lantaran pelapor lain tidak mencabut laporannya.
“Masih proses, belum ada pencabutan. Nanti kita update lagi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Baim dan Paula dilaporkan oleh tiga pihak usai membuat konten prank KDRT. Prabowo Febriyanto adalah salah satu pihak yang melaporkan figur publik itu ke polisi pada Oktober 2022 lalu.
Laporan tersebut muncul setelah Baim Wong dan Paula mengunggah video prank di kanal YouTubenya. Paula berpura-pura menjadi korban KDRT dan melapor ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Prabowo melaporkan Baim dan Paula atas Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu.
Selain Prabowo, dua pihak lain yang melaporkan Baim Wong adalah Alfian Rachman Hasibuan dan Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi.
Baca Juga: Ada yang Keberatan Saat Baim Wong Sebut Kasus Prank KDRT Sudah Selesai: Proses Hukum Berlanjut
Akhir Desember lalu, Alfian memutuskan untuk berdamai dengan Baim dan Paula dan mencabut laporannya. Perdamaian tersebut dilakukan di Masjid Al Istiqomah Giriloka, BSD City, Tangerang Selatan.
Sementara, Tengku Zanzabella yang melaporkan Baim dan Paula atas dugaan laporan palsu, akhirnya mencabut laporan tersebut dan berdamai.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com