> >

Venna Melinda Absen di Sidang Perdana Perceraian dengan Ferry Irawan

Selebriti | 16 Februari 2023, 13:56 WIB
Venna Melinda absen di sidang perdana perceraian dengan Ferry Irawan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023). (Sumber: Instagram )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda maupun kuasa hukumnya, Hotman Paris, tak hadir atau absen dalam sidang perdana perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Hal itu membuat majelis hakim PA Jakarta Selatan menunda sidang hingga satu pekan. Sidang akan kembali digelar pada 23 Februari 2023 mendatang.

“Tadi disepakati oleh majelis hakim juga bahwa sidang saat ini, kita sebagai pemohon, ditunda satu minggu,” kata kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, Kamis, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan KDRT, Venna Melinda Siap Bertemu Ferry Irawan di Persidangan

Sunan Kalijaga menyebutkan bahwa gugatan cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan akan disatukan. Diketahui, keduanya sama-sama mengajukan gugatan dan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan.

“Majelis hakim sudah menyampaikan aturan yang berlaku bahwa majelis hakim sepakat mengikuti aturan, yaitu nomor perkara 595 karena terlebih dahulu mendaftar, maka seyogyanya nomor perkara 600 itu mengikuti,” kata dia.

 

Dalam sidang kali ini, Ferry Irawan juga tak hadir karena tengah menjalani penahanan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda di Polda Jawa Timur.

Namun, saudara dan ibu Ferry Irawan hadir. Sunan mengatakan, kehadiran keluarga Ferry bermaksud untuk memberikan kesaksian di persidangan.

Sebelumnya, Ferry Irawan mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda pada Rabu (7/2/2023). Pada hari yang sama, Venna Melinda juga melayangkan gugatan cerai.

Baca Juga: Hotman Paris Curigai Ferry Irawan Cerai Talak Lebih Dulu: Seolah Venna yang Pukuli Diri Sendiri

Upaya perceraian tersebut dilakukan setelah insiden dugaan KDRT yang dilakukan Ferry terhadap Venna di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, 8 Januari 2023 lalu.

Venna lantas melaporkan suaminya itu ke Polsek Kediri, yang kasusnya kemudian ditangani oleh Polda Jawa Timur. Kini, Ferry berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU