> >

Ini Perkataan Nikita Mirzani hingga Dipolisikan Tengku Zanzabella, Berawal dari Live Streaming

Selebriti | 5 Februari 2023, 09:08 WIB
Nikita Mirzani kembali dipolisikan atas kasus pencemaran nama baik. (Sumber: Tribunnews)

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Kali ini setelah dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Tengku Zanzabella pada Jumat (3/3/2023).

Lewat unggahannya di Instagram, @zanzabellaa, Tengku memperlihatkan surat laporan yang dilayangkan untuk Nikita Mirzani.

Baca Juga: Beredar Kabar Hotman Paris Polisikan Nikita Mirzani dan Farhat Abbas, Ini Faktanya

Dalam laporan yang dibuat, Zanzabella menyangkakan Nikita Mirzani dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Belum lama ini, Nikita sempat menjalani proses pengadilan atas kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra. 

Namun, setelah beberapa kali persidangan, hakim memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU