> >

Adik Tegaskan Venna Melinda Tak akan Cabut Laporan KDRT Ferry Irawan: Enggak Ada Jalan Lain

Selebriti | 11 Januari 2023, 16:04 WIB
Venna Melinda saat berada di rumah sakit usai mengalami KDRT dari suami, Ferry Irawan. (Sumber: Kolase Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Adik Venna Melinda, Reza Mahastra, menegaskan bahwa sang kakak tidak akan mencabut laporan polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Ferry Irawan, sang suami.

Diketahui, dugaan KDRT tersebut dilaporkan ke Polres Kediri pada Minggu (8/1/2023), tetapi tindak lanjut dan penyelidikan dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

“Bu Venna telah memberikan komitmennya untuk tidak akan menarik laporannya. Laporan ini diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, domestik memang, KDRT,” tegas Rea di Polda Jatim, Selasa (10/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Adik Ungkap Venna Melinda Kerap Alami Kekerasan Fisik, tapi Sengaja Ditutupi

Reza mengatakan bahwa saat ini  pihak keluarga geram dengan tindakan Ferry Irawan saat mendengar kabar Venna Melinda mengalami KDRT.

Namun, keluarga menyadari bahwa pihaknya tidak dapat main hakim sendiri sehingga melaporkan ke polisi merupakan jalan yang paling bijak.

 

“Enggak ada jalan lain, selain melaporkan pada pihak kepolisian, karena tidak mungkin main hakim sendiri ya, meskipun mungkin keluarganya gemas,” terang Reza.

Pun, jika ada permintaan maaf dari Ferry Irawan, pihak keluarga tetap berharap proses hukum akan terus berlanjut. Reza bilang, kejadian yang menimpa Venna melukai hati keluarga.

“Kita sih ini berharap proses tetap berjalan, karena cuma di sini tempat kita minta keadilan.”

Baca Juga: Hotman Paris: Ferry Irawan Diduga Lakukan KDRT karena Venna Melinda Kembali Terjun ke Politik

Reza berharap, proses pengusutan dugaan KDRT yang dialami kakaknya bisa diproses secara terbuka sehingga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat.

Sebagai informasi, penyidik Polda Jawa Timur sudah memeriksa keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Venna Melinda, adiknya, dan pihak hotel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, sejumlah barang bukti juga sudah dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV dari hotel. Selanjutnya, penyidik berencana melakukan olah TKP di kamar hotel tempat Venna dan Ferry menginap.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU