Polisi Lakukan Olah TKP di Hotel Kediri, Lokasi Dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda
Selebriti | 10 Januari 2023, 21:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik dari Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Olah TKP tersebut dilakukan di salah satu hotel bintang 4 di Kota Kediri, Jawa Tengah, Selasa (10/1/2023).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan olah TKP di salah satu kamar yang disewa oleh Ferry dan Venna.
Baca Juga: Venna Melinda Ngaku Kerap Diancam oleh Ferry Irawan, Ini Kata Polisi
“Rencananya memang penyidik akan melakukan olah TKP di hotel,” kata Dirmanto saat dikonfirmasi Tribun Jatim, Selasa.
Selain melakukan olah TKP, penyidik juga akan mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar hotel. Rekaman CCTV itu akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti untuk mendalami dugaan KDRT yang dialami Puteri Indonesia 1994 itu.
“Kayaknya juga termasuk menghimpun beberapa CCTV di lokasi,” jelas Dirmanto.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polres Kediri pada Minggu (8/1/2023). Laporan tersebut kemudian ditangani Polda Jatim.
Baca Juga: Diperiksa 3,5 Jam, Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Saat ini, polisi telah memeriksa setidaknya llima orang saksi terkait kasus tersebut, termasuk saksi dari pihak hotel yang melihat Venna Melinda itu keluar dari kamar.
Ferry Irawan juga sudah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin (9/1/2023) sore. Dirmanto menjelaskan bahwa pria 45 tahun itu mengakui perbuatannya terhadap Venna saat diperiksa.
Soal status Ferry Irawan, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, bintang film “Hantu Jeruk Purut” itu masih berstatus sebagai saksi.
“(Status) masih saksi, belum ada tersangka,” kata Hendra, Senin.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribun Jatim