Putra Siregar Absen di Sidang Perdana Perceraian, Mediasi Gagal
Selebriti | 10 Januari 2023, 14:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha Putra Siregar absen di sidang perdana perceraiannya dengan Septia Yetri Opani di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Selasa (10/1/2023).
Sidang perdana perceraian ini beragendakan mediasi. Dengan absennya Putra Siregar, maka mediasi pun gagal dilakukan.
“Kita sudah minta skorsing kepada majelis hakim agar meminta waktu menunggu hadirnya tergugat (Putra Siregar), tapi ternyata beliau tidak hadir,” kata kuasa hukum Septi, Christianto Bayu Wicaksono, Selasa, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Sidang Perdana Perceraian Putra Siregar dan Septi Yetri Opani Digelar 10 Januari 2023
Christianto bilang, pihaknya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Bos PS Store itu. Pasalnya, Putra dan Septi tidak berkomunikasi sejak tanggal 29 Desember 2022.
“Sampai saat ini, di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan tidak ada komunikasi antara kami dengan pihak tergugat, kuasa hukum, maupun saudara PS,” jelas dia.
Septia Yetri Opani sendiri mengaku kecewa dengan absennya Putra Siregar. Christianto mengatakan, epti masih beritikad untuk mempertahankan rumah tangganya.
“Saya garis bawahi sekali lagi masih memiliki beritikad baik untuk bisa menyelesaikan dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya,” ungkap Christianto Bayu.
Baca Juga: Putra Siregar Buka Suara usai Digugat Cerai Septia Yetri Opani, Janji akan Jadi Pribadi Lebih Baik
Menurut dia, ketidakhadiran Putra Siregar menunjukkan bahwa pria asal Median itu tidak serius menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan Septi.
Selanjutnya, sidang akan kembali dilanjutkan pada 17 Januari 2023 mendatang.
Sebelumnya, Septia Yetri Opani melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022.
Dalam sejumlah wawancara, Septi mengungkapkan bahwa rumah tangganya dengan bos PS Store itu kerap berkonflik sejak lama. Dia mengatakan bahwa selama ini sudah berusaha sabar, tetapi kini kesabarannya sudah habis.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com