> >

Nikita Mirzani Bebas, Kuasa Hukum akan Bongkar Semua Kejanggalan Kasus Dito Mahendra

Selebriti | 31 Desember 2022, 15:19 WIB
Nikita Mirzani tampak mengenakan penyangga leher saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022). (Sumber: Tribun Banten/Mildaniati)

Fahmi memberikan waktu untuk Nikita Mirzani menikmati kebebasannya usai menjadi tahanan selama dua bulan. Untuk merayakan kebebasannya, perempuan 36 tahun itu juga berencana berlibur ke luar negeri.

“Kalau nuntut balik, kami tunggu habis tahun baru. Biarkan saja Niki menikmati kebebasannya, ketemu saudara-saudaranya dulu,” jelas Fahmi.

Baca Juga: Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sempat Pingsan Saat Jalani Sidang, Kuasa Hukum: Memang Enggak Kuat

Ia mengatakan masalah pelaporan balik Dito Mahendra akan didiskusikan saat Nikita siap. Fahmi memastikan, semua yang terlibat dalam kasus ini akan dilaporkan ke pihak berwajib.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Pada Kamis (29/12/2022), majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, memutuskan Nikita bebas dari dakwaan dan dikeluarkan dari rumah tahanan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews


TERBARU