> >

Nikita Mirzani Bebas, Apakah karena Dito Mahendra Mangkir 4 Kali?

Selebriti | 29 Desember 2022, 15:33 WIB
Nikita Mirzani tampak mengenakan penyangga leher saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022). (Sumber: Tribun Banten/Mildaniati)

"Maka hal tersebut menunjukan ke majelis adanya sikap JPU tidak sungguh-sungguh menyelesaikan perkara ini untuk menghadirkan saksi di persidangan, dan saksi Dito Mahendra tidak memiliki itikad baik," jelas Dedy.

Pertimbangan inilah yang kemudian membuat majelis hakim memutuskan untuk membebaskan terdakwa Nikita Mirzani dari tahanan.

Hakim juga menilai penuntutan tidak sah dan mengembalikan berkas perkara Nikita ke JPU.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU