> >

Ada yang Keberatan Saat Baim Wong Sebut Kasus Prank KDRT Sudah Selesai: Proses Hukum Berlanjut

Selebriti | 26 Desember 2022, 18:45 WIB
Meski sudah berdamai dengan satu pelapor, Baim Wong dan Paula Verhoeven masih harus menghadapi dua pelapor lain dalam kasus prank KDRT. (Sumber: Tribunnews)

Tak hanya itu, Prabowo juga keberatan dengan pernyataan Baim Wong yang mengatakan pihak kepolisian sudah memaafkan tindakannya.

Prabowo menegaskan, proses hukum kasus prank KDRT ini akan tetap berlanjut karena telah mencederai sistem peradilan di Indonesia.

“Sebenarnya yang memaafkan dan berdamai dengan pihak siapa. Proses hukum berlanjut,” tegasnya.

Baim Wong kini masih menghadapi dua laporan polisi lagi, yakni laporan dari Prabowo dan laporan dari Sahabat Polisi.

Baca Juga: Sempat Didemo Mahasiswa, Kasus Prank KDRT Naik ke Penyidikan, Baim Wong dan Paula Berstatus Saksi

Prabowo Febriyanti melaporkan Baim dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu.

Sementara, Sahabat Polisi melaporkan pria 41 tahun itu dengan tuduhan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU