Fitri Salhuteru Sebut Ada yang Paksa Nikita Mirzani Balik ke Rutan
Selebriti | 24 Desember 2022, 15:17 WIBSayangnya, permohonan itu ditolak oleh hakim. Walhasil, Nikita masih harus menjadi tahanan.
Untuk diketahui, Nikita didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Kembali Ditolak
Dia didakwa dengan Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Ia juga didakwa dengan Pasal Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik dan Pasal 311 KUHP.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com