> >

Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Curiga: Kayaknya Supaya Saya Makin Lama di Penjara

Selebriti | 19 Desember 2022, 16:29 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022). (Sumber: Tribunnews)

Soal jemput paksa ini sempat disinggung oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, saat menanggapi pernyataan JPU bahwa Dito Mahendra tak bisa hadir di ruang sidang.

Hakim mengatakan sakit yang diderita Dito bukanlah sakit berat sehingga diharapkan bisa hadir.

“Akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi Dito dia ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya," ungkap majelis hakim.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik gegara postingan di Instagram. Postingan tersebut menyinggung nama Dito Mahendra.

Dito yang mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp17,5 juta pun melaporkan Nikita ke polisi. Kasus ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Serang.

Baca Juga: Didampingi Petugas Rutan, Nikita Mirzani Jalani Terapi Pengapuran Tulang Leher

Nikita didakwa dengan Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kemudian, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews


TERBARU