Dito Mahendra Kembali Mangkir dalam Sidang Nikita Mirzani, Hakim Ancam Jemput Paksa
Selebriti | 19 Desember 2022, 15:02 WIBSERANG, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, mengancam akan menjemput paksa Dito Mahendra karena sudah tiga kali mangkir dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Dito mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum (JPU) dengan alasan sakit demam berdarah.
"Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Berdalih Terancam Cacat Akibat Pengapuran Tulang, Nikita Mirzani Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan
JPU menegaskan, pihaknya sudah menyerahkan surat panggilan secara langsung kepada Dito Mahendra di rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, hakim mengatakan alasan Dito tak hadir dalam sidang masih bisa dimaklumi sehingga dia diharapkan hadir pada sidang berikutnya.
Jika Dito kembali mangkir pada sidang selanjutnya, hakim mengancam akan melakukan jemput paksa.
“Akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi Dito dia ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya," ungkap majelis hakim.
Baca Juga: Dito Mahendra Minta Sidang Online, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Murka: Harus Tetap di PN Serang
Nikita Mirzani pun setuju dengan pernyataan hakim. Dia berharap, penegak hukum bisa menyikapi hal ini dengan tegas.
"Nanti Kamis minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa , mudah-mudahan itu terealisasikan karena kan harus pake mobil polisi juga dan saya mau lihat kinerja polisi Serang bisa menjemput paksa Dito Mahendra," tutup Nikita.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews