> >

Kuasa Hukum Wendy Walters Sebut Bukti Dugaan Perselingkuhan Reza Arap Bakal Diungkap di Persidangan

Selebriti | 6 Desember 2022, 19:40 WIB
Wendy Walters akan serahkan bukti chat berisi dugaan perselingkuhan Reza Arap. (Sumber: Instagram/@wendywalters)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Wendy Walters, Jesconiah Siahaan, mengatakan bahwa kliennya siap menyerahkan bukti chat dugaan perselingkuhan Reza Arap di persidangan.

Jesconiah mengatakan bahwa dari serangkaian agenda persidangan yang dijadwalkan, agenda pembuktian merupakan hal yang paling penting bagi Wendy Walters.

“Yang paling penting tanggal 3 Januari 2023 di pembuktian, yang menjadi dalil kita perkara ini di pembuktian, termasuk bukti chat itu,” kata Jesconiah saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (6/12/2022), seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Reza Arap Pasrah, Rumah Tangganya dengan Wendy Walters Tak Bisa Dipertahankan

Tak hanya bukti chat, pihak Wendy Walters juga menyiapkan sejumlah alat bukti lain yang berkaitan dengan gugatan tersebut.

“Semua terkait dengan gugatan-gugatan kami, termasuk di antaranya itu (bukti chat),” tambahnya.

Lebih lanjut, Jesconiah juga membeberkan detail jadwal sidang perceraian Wendy Walters dan Reza Arap.

Dia menjelaskan, sidang dilakukan dengan sistem e-court sehingga pengadilan menetapkan jadwal agar pemberkasan pengajuan persidangan diajukan secara online.

"Jawaban tergugat 13 Desember 2022, kemudian dilanjutkan agenda replik 20 Desember 2022, kemudian dilanjutkan lagi duplik 27 Desember 2022,” jelas Jesconiah.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Wendy Walters dan Reza Arap Sudah Pisah Rumah sejak Maret 2022

“Kemudian dilanjutkan dengan pembuktian penggugat pada 3 Januari 2023 dan tergugat pada 10 Januari 2023. Karena konstitusi MA sekarang ecourt, jadi semuanya secara online," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Wendy Walters menggugat cerai Reza Arap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 27 Oktober 2022. Keduanya telah menjalani beberapa kali mediasi, tetapi hasilnya nihil.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU