Wanda Hamidah Kembali Sambangi Bareskrim Polri, Tuntut Keadilan Terkait Kasus Sengketa Rumah
Selebriti | 5 Desember 2022, 16:26 WIBTak lama kemudian, pamannya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana penyerobotan tanah. Hal inilah yang membuat pamannya membuat pengaduan ke Bareskrim Polri.
Saat ini, paman Wanda Hamidah telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar Pasal 167 ayat (2) KUHP.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Grid.id