> >

Wanda Hamidah Kembali Sambangi Bareskrim Polri, Tuntut Keadilan Terkait Kasus Sengketa Rumah

Selebriti | 5 Desember 2022, 16:26 WIB
Wanda Hamidah mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus sengketa rumah yang tengah dihadapinya. (Sumber: Instagram)

Tak lama kemudian, pamannya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana penyerobotan tanah. Hal inilah yang membuat pamannya membuat pengaduan ke Bareskrim Polri.

Saat ini, paman Wanda Hamidah telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar Pasal 167 ayat (2) KUHP.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Grid.id


TERBARU