Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Selebriti | 14 November 2022, 18:35 WIBBaca Juga: Sempat Diundur, Indra Kenz akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Korban Binomo Nginap di PN Tangerang
Rahman menjelaskan bahwa putusan tersebut dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan surat yang berkaitan dengan perkara ini.
Tak hanya itu, keterangan saksi, ahli, dan pihak terkait, penjelasan bukti, dan tuntutan pidana serta perdata Indra Kenz juga menjadi pertimbangan dalam membuat putusan tersebut.
Majelis hakim juga mempertimbangkan pemaparan penasihat hukum terdakwa dan argumen terdakwa dalam persidangan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com