Senin Depan, Sidang Perdana Nikita Mirzani vs Dito Mahendra Digelar secara Terbuka
Selebriti | 9 November 2022, 18:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra dengan terdakwa Nikita Mirzani akan digelar secara terbuka, Senin (14/11/2022) mendatang.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang, Uli Permana, mengatakan bahwa sidang tersebut dapat diawasi dan disaksikan oleh siapapun. Akan tetapi, tetap dibatasi karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Adapun, persidangan akan dilakukan secara online. Namun, tidak menutup kemungkinan akan digelar secara offline apabila dibutuhkan.
Baca Juga: Seharusnya Kelar 13 November 2022, Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari
“Sementara infonya persidangan tetap online. Nanti pada saatnya kalau ada kendala kita akan sesuaikan,” kata Uli, Senin (7/11/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Uli menjelaskan, pihaknya sudah menerima berkas perkara terdakwa Nikita Mirzani dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin lalu.
Sidang yang digelar pada Senin depan itu akan diketuai oleh hakim Dedy Adisaputra.
“Sidang pertama akan digelar Senin tanggal 14 November 2022 dengan hakim ketuanya Dedy Adi Saputra,” jelasnya.
Baca Juga: Senin Depan Sidang Nikita Mirzani vs Dito Mahendra Digelar, Tengok Lagi Duduk Perkaranya
Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang
Uli menjelaskan, majelis hakim PN Serang telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan selama 30 hari.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com