Gisel dan Nobu Sempat Jadi Tersangka, Pelapor Kini Tak Tahu Kelanjutan Kasus Video 19 Detik Itu
Selebriti | 3 November 2022, 18:25 WIB“Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui,” jelas Pitra.
“Kita hanya berikan ada dugaan tindakan pidana begini, pihak polisi yang menjalankannya," sambungnya.
Meski tak mengetahui kelanjutan kasus video 19 detik tersebut, Pitra memastikan bahwa tidak ada pengajuan perdamaian, baik dari pelapor maupun tersangka.
"Tidak ada pengajuan itu (damai). Saya tidak kenal dia (Gisel),” pungkasnya.
Baca Juga: Potret Gading Marten dan Gisel Rayakan Natal Bersama, Netizen Berharap Rujuk
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari beredarnya video berdurasi 19 detik di media sosial pada awal November 2020 lalu. Dalam video itu, pemeran perempuan disebut mirip dengan Gisel.
Gisel sempat menampik dugaan bahwa perempuan dalam video tersebut adalah dirinya. Namun, mantan istri Gading Marten itu kemudian mengakui.
Pada 29 Desember 2020, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan kota.
Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews/Kompas.com