Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Dikhawatirkan Melarikan Diri
Selebriti | 30 Oktober 2022, 08:40 WIBBaca Juga: Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Dia Baik-Baik Saja, Ketawa-Ketawa
"Kami segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang," ucap Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar pada Selasa, (25/10).
Dalam kasus ini, Nikita dijerat dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana dengan ancaman penjara 6 tahun.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com, Kompas TV