> >

Nikita Mirzani Ditahan, Teriak dan Ngamuk ke Petugas: Berapa Kalian Dibayar?!

Selebriti | 25 Oktober 2022, 21:37 WIB
Nikita Mirzani saat dilimpahkan ke Kantor Kejari, Serang, Banten, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik. (Sumber: Kompas.com/Rasyid Ridho)

Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Najwa Shihab karena Lapor ke Polisi, Suruh Lapor Polisi Tidur

Nikita Mirzani ditahan karena ancaman pidananya di atas lima tahun dan agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

Dalam kasus ini, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU