Rizky Billar Jalani Wajib Lapor: Lari Terbirit-birit Hindari Wartawan, Ngaku Takut Disorot
Selebriti | 17 Oktober 2022, 21:49 WIBSebagai informasi, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada Rabu, 28 September 2022.
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti, seperti hasil visum Lesti hingga CCTV.
Pada Rabu, 12 Oktober 2022, pihak kepolisian menetapkan Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
Kemudian pada Kamis, 13 Oktober 2022, polisi mengumumkan penahanan Rizky Billar. Namun, Lesti Kejora kemudian mencabut laporan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
Baca Juga: Ramai Tagar Boikot Rizky Billar dan Lesti Kejora dari Stasiun Televisi, KPI Buka Suara
Lesti Kejora tiba di Tanah Air setelah menunaikan ibadah umrah dan langsung menuju Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan tersebut.
Kini, penahanan Rizky Billar telah ditangguhkan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com