Kasus KDRT Berujung Damai, Rizky Billar Nonaktifkan Akun Instagramnya
Selebriti | 15 Oktober 2022, 08:52 WIB"Permohonan penangguhan penahanan dari istri dan penasihat hukum tersangka kami kabulkan sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, Jumat (14/10).
Meski demikian, Rizky Billar tetap harus menjalani wajib lapor. Sebab, proses penyidikan hingga saat ini masih berlangsung.
"Jadi tersangka RB setelah ditangguhkan tetap wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung disamping proses restorative justice masih berlangsung," lanjut Ade.
Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV