Rumahnya Dieksekusi Satpol PP, Wanda Hamidah Minta Perlindungan Hukum ke Jokowi hingga Kapolri
Selebriti | 13 Oktober 2022, 19:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah milik artis cum politikus Wanda Hamidah disambangi aparat gabungan yang meminta untuk dikosongkan.
Pengosongan rumah Wanda Hamidah beserta tiga rumah lainnya melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta personel kepolisian.
Menurut pantauan dari jurnalis Kompas.com, pengosongan rumah Wanda Hamidah harus menghadapi penolakan karena tindakan tersebut tidak disertai adanya putusan dari pengadilan.
Baca Juga: Rumahnya Digeruduk Puluhan Aparat, Wanda Hamidah: Ini Aksi Penggusuran
Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat yang mendampingi pengosongan rumah itu pun melakukan dialog untuk mencari jalan tengah.
Pihak keluarga Wanda Hamidah akhirnya mengizinkan jajaran Satpol PP untuk mengangkut barang-barang dan dimasukkan ke truk yang sudah disiapkan.
Ternyata, Wanda Hamidah melalui akun Instagramnya, sempat meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Wanda Hamidah mengatakan, Walikota Jakarta Pusat mendapatkan perintah dari Gubernur DKI Jakarta untuk mengosongkan rumahnya.
Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Disatroni Satpol PP, Datang Bawa Truk, Minta Dikosongkan
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunnews