> >

Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Prank Laporan KDRT

Selebriti | 7 Oktober 2022, 10:17 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf dan mengaku salah karena membuat konten prank laporan KDRT. Namun pihak Polsek Kebayoran Lama tetap akan memproses keduanya secara. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan artis, Baim Wong dan Paula Verhoeven, akan diperiksa sebagai saksi terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hari ini, Jumat (7/10/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor.

"Iya dipanggil tanggal 7 Oktober. Dimintai keterangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary, Rabu (5/10/2022), dilansir Kompas.com.

"Iya berdua (Baim dan Paula)," sambung Ade.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Prank KDRT

Untuk diketahui, Paula diminta oleh Baim untuk melakukan prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.

Konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.

Dalam vlog tersebut, Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT. Dia bertugas melapor ke polisi. Sementara Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi yang dipasang di dalam tas jinjing.

Baca Juga: Akui Kesalahan & Minta Maaf, Baim Wong: Enggak Pernah Terpikirkan, Sebodoh Itu Memang Saya

Atas tindakan itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven kemudian dilaporkan oleh dua pihak.

Organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, melaporkan keduanya atas dugaan membuat aduan palsu. Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.

Kemudian tim Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis : Dian Septina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU