> >

Kasus Paling Parah, KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora Disebut akan Terjawab dari Hasil Visum

Selebriti | 5 Oktober 2022, 14:53 WIB
Polisi menilai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora merupakan kasus yang terparah. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menilai laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sebagai kasus terparah.

Lesti Kejora dikabarkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami cedera di bagian tubuhnya akibat KDRT.

Pedangdut 23 tahun itu dikabarkan harus menggunakan penyangga leher karena tulang lehernya mengalami pergeseran.

Baca Juga: Buntut Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Dipecat sebagai Host Dangdut Academy

“Untuk KDRT memang ini yang paling parah,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (4/10/2022), seperti dikutip Tribunnews.

Nurma menjelaskan bahwa tindakan KDRT Rizky Billar nantinya bisa terjawab melalui hasil visum Lesti Kejora.

“Jadi untuk itu visum yang menjawab. Nanti kita lihat visum yang bisa menjelaskan, kita tunggu saja,” tandas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sudah memberikan gambaran mengenai luka yang diderita Lesti.

Pelantun lagu “Egois” itu disebut mengalami tulang leher bergeser, dan lebam-lebam di tangan hingga kaki.

"Ya, di muka mengakibatkan lebam. Tetapi, tangan ya, tangan dan kaki itu akibat bantingan ya, ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media,” jelas Kombes Zulpan, Selasa. “Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup. Jadi, tidak kita perlihatkan." 

Baca Juga: Nasib Rizky Billar Usai KDRT Lesti Kejora, Terancam Penjara hingga Tak Boleh Muncul di TV

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus KDRT, Rabu (28/9/2022).

Saat ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk karyawan dan teman dekat Lesti. Polisi juga akan meminta keterangan dari penjaga keamanan di rumah Lesti.

Pemeriksaan terhadap terlapor, dalam hal ini Rizky Billar, akan dilakukan besok Kamis (6/9/2022). Adapun, pemeriksaan terhadap Lesti akan dilakukan usai sang biduan pulih dari lukanya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews


TERBARU