Nasib Rizky Billar Usai KDRT Lesti Kejora, Terancam Penjara hingga Tak Boleh Muncul di TV
Selebriti | 5 Oktober 2022, 11:02 WIB
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (29/9).
Baca Juga: Usai Gelar Olah TKP di Rumah Lesti Kejora, Polisi Bakal Panggil Rizky Billar
Jika laporan Lesti terkait KDRT yang dilakukan Billar terbukti, maka pria 27 tahun itu akan dilarang tampil di televisi.
3. Dipecat sebagai host
Terbaru, buntut peringatan KPI itu, Rizky Billar dipecat dari posisinya sebagai pembawa acara Dangdut Academy 5.
"Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy," ucap presenter lainnya, Irfan Hakim.
Ruben Onsu yang juga sebagai pembawa acara di acara tersebut juga berpesan agar semua orang berani angkat bicara dan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," ucap Ruben.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com