> >

Wakil Ketua DPRD Depok dan Sopir Truk yang Diinjak Berdamai, Melanie Subono Protes

Selebriti | 27 September 2022, 16:22 WIB
Aktris dan penyanyi Melanie Subono menanggapi kasus Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang memaksa sopir truk, AM, push up dan berguling-guling karena menabrak portal pembatas pipa gas di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jumat (23/9/2022) lalu. (Sumber: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris dan penyanyi Melanie Subono ikut menyoroti kasus Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang memaksa sopir truk, AM, push up dan berguling-guling karena menabrak portal pembatas pipa gas di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jumat (23/9/2022) lalu.

Diketahui, dalam video yang beredar, politisi Fraksi Golkar itu juga menaruh kakinya di punggung AM.

Meski AM sempat melaporkan Tajudin ke polisi dengan dugaan penganiayaan, kasus tersebut berakhir damai.

Melanie Subono menyayangkan kasus tersebut berhenti begitu saja. Menurutnya, jika ada seseorang berbuat salah, harus dibina.

Baca Juga: Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Driver Ojol dan Pelaku yang Tewas di Semarang

"HORE DAMAI LAGI!!$ Inget Wakil Ketua DPRD depok yang NGINJEK dan nyuruh orang guling-guling. Bukannya kalau orang salah dibina, dicontohin dan diproses hukum? Berakhir Damai!!!," tulis Melanie lewat akun Instagramnya, Selasa (27/9/2022).

"Mang hukum ga guna buat orang manusia kan rakyat KaNDUNG, yang bisa dihukum cuma yang tiri-tiri aja."

Insiden yang melibatkan Tajudin dan supir truk itu terjadi pada Jumat (23/9/2022), ketika truk bermuatan batu yang dikemudikan Ahmad Misbah atau AM, menabrak portal pembatas pipa gas di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Depok.

Tajudin dilaporkan menghukum sopir truk itu dengan push up, berguling-guling bahkan diinjak.

Tajudin juga diaporkan menampar Misbah, yang kemudian direkam warga dan videonya viral di media sosial.

Pada Senin (26/9/2022), Tajudin dan AM telah berdamai setelah polisi memfasilitasi mereka untuk menyelesaikan persoalan dengan keadilan restoratif atau restorative jutice.

"Saya pada sore ini difasilitasi (restorative justice) oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin di Mapolrestro Depok, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Usut Gratifikasi, Ini Daftar Polisi yang Naik Jet Pribadi Bersama Brigjen Hendra Kurniawan

Adapun AM disebut sudah ikhlas dan memilih berdamai karena tak ingin memperpanjang masalah.

"Dia (AM) juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukkan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan, kemudian damai oleh terlapor dan dicabut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBO Yogen Heroes Baruno.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU