Hotman 911, Cara Hotman Paris Bantu Rakyat Kecil Mengais Keadilan, Saking Susahnya
Selebriti | 21 September 2022, 12:21 WIBPria yang berprofesi sebagai pengacara ini menyebut pembentukan Hotman 911 juga untuk membantu mempercepat laporan atau pengaduan ke penegak hukum.
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak di Cilincing Tak Ditahan, Hotman Paris: Undang-undangnya Perlu Dirombak!
Pasalnya, menurut Hotman banyak warga yang mengadu karena kasusnya yang ditangani kepolisian seakan jalan di tempat.
"Di Indonesia ini, saking banyaknya ketidakadilan, namanya bukan lagi pencari keadilan, melainkan mengais-ngais keadilan. Kalau mencari kan, keadilannya ada kalau mengais-ngais saking susahnya keadilan, saking mahalnya keadilan," tuturnya.
Terbaru, Hotman menyambangi Polres Jakarta Utara yang dikatakannya sebagai salah satu misi Hotman 911.
Ia kali ini sedang mencoba menyelesaikan aduan kasus dugaan pemerkosaan. Salah satunya ABG 13 tahun asal Jakarta Utara yang diperkosa oleh 4 anak di bawah umur.
Hotman blak-blakan, kasus pemerkosaan sedang marak terjadi. Ia mengatakan telah menerima 5 aduan dalam seminggu.
"Dalam satu minggu ini saja sudah hampir lima pengaduan pemerkosaan datang ke Hotman Paris. Hampir lima sudah. Bayangkan, kalau di seluruh Indonesia jumlahnya berapa," kata Hotman.
Baca Juga: Datangi Polres Metro Jakut Terkait Pemerkosaan Anak, Hotman Paris: Pelaku Sudah Layak untuk Ditahan!
Hotman Paris menyayangkan, keempat pelaku pemerkosaan di Jakut itu tidak ditahan karena terbentur Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Ia lantas mendesak Komisi III DPR untuk segera merevisi undang-undang sistem peradilan anak.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.id