Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Medina Zein: Bismillah Aja
Selebriti | 19 September 2022, 09:56 WIBSebagai informasi, selebgram Marissya Icha melaporkan Medina Zein pada 12 September 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Uci Flowdea Ungkap Kronologi Medina Zein Ancam Bom Rumahnya, Mengaku Kena Tipu 9 Tas Hermes Palsu
Marissya Icha mengatakan dugaan pencemaran nama baik dilakukan Medina Zein dengan mengunggah perkataan yang tidak mengenakan hatinya melalui unggah Instagram Story pada Agustus 2021.
"Dikatakan bahwa saya penjual perempuan, germo, sampah laki-laki, anak saya tidak jelas ayahnya, dan pencemaran nama baik lainnya," ucap Marissya Icha dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).
Dalam kasus ini, Medina dijerat Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews