> >

Gus Miftah Sebut Tak Masalah Dipolisikan Gus Irfan karena Hina Dukun: Mereka Butuh buat Konten

Selebriti | 14 September 2022, 23:55 WIB
Gus Miftah mengaku tidak masalah telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Gus Irfan dan pengacaranya, Firdaus Oibowo. (Sumber: Instagram/@gusmiftah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendakwah Gus Miftah mengaku tidak masalah telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Gus Irfan dan pengacaranya, Firdaus Oibowo, pada Sabtu (10/9/2022).

Tak sendirian, Gus Miftah dipolisikan bersama YouTuber Atta Halilintar karena diduga telah menghina dukun dan istri Gus Irfan melalui tayangan YouTube.

Santai menanggapi, Gus Miftah justru menilai bahwa laporan tersebut hanya untuk menaikkan nama pelapor semata.

Baca Juga: Penipu Bermodus Dukun Pengganda Uang di Tangerang Dibekuk Polisi, Ini Caranya Perdaya Korban

“Ya, dilaporkan, fine aja. Enggak masalah. Kalau mereka butuh buat konten, mudah-mudahan ramai kontennya. Silakan aja, cuma buat dilaporkan doang,” kata Gus Miftah, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Pendakwah 41 tahun ini mengatakan bahwa tidak semua laporan dapat diproses dan penyidik akan melihat materinya.

Namun, jika penyidik memanggilnya untuk dilakukan pemeriksaan, maka Gus Miftah siap bersikap kooperatif.

“Kalau saya sama Atta dipanggil, ya harus kooperatif. Kalau dipanggil, kami jalan,” tegas Gus Miftah.

“Saya pikir kawan-kawan penyidik yang terhormat pasti tahu. Kan enggak semua laporan bisa diproses. Laporan itu tergantung materinya.”

Baca Juga: Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah terkait UU ITE, Polisi Angkat Bicara

Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji ini menegaskan bahwa dia tidak menyebut nama orang sama sekali. Oleh karenanya, dia tidak perlu meminta maaf.

Memungkasi pernyataannya, Gus Miftah akan mencoba santai dalam menanggapi kasus ini.

“Kita lihat saja,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, YouTuber Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dianggap menghina profesi dukun pada Sabtu (10/9).

Firdaus Oibowo mengeklaim bahwa Gus Miftah dan Atta Halilintar telah menghina istri Gus Irfan dan profesi dukun melalui tayangan video di YouTube.

Ucapan Gus Miftah soal profesi dukun juga dipermasalahkan.

“Jadi, yang kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan bahwa ‘istri dukun itu jelek dan merongos’,” jelas Firdaus.

Gus Irfan dan Firdaus sendiri sempat diundang di YouTube Atta Halilintar. Sempat tayang, video tersebut kemudian dihapus oleh Atta karena kontennya dinilai kurang edukatif.

Baca Juga: Begini Profil Pesulap Merah yang Mampu Membongkar Trik Dukun Palsu

Selanjutnya, Atta mengundang Gus Miftah dan membahas persoalan dukun yang beberapa waktu lalu tengah ramai.

Sayangnya, konten tersebut dianggap sebagai penghinaan, sehingga Atta dan Gus Miftah dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE tentang fitnah dan penghinaan di media sosial.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU