Nia Daniati Terseret Pusaran Penipuan CPNS Bodong Olivia Nathania, Korban Minta Uang Rp8,1 M Kembali
Selebriti | 30 Agustus 2022, 07:12 WIBDesi Hadi Saputri menjelaskan bahwa selain 179 orang yang menggugat, sudah lelah dengan proses yang terlalu panjang untuk menuntut uang mereka kembali.
“Tapi kami tidak menutup kemungkinan kepada korban lain untuk tetap menurut haknya,” kata Desi.
Soal mengapa Rafly dan Nia Daniaty ikut terseret dalam gugatan tersebut, Desi menjelaskan bahwa mereka diduga ikut menikmati uang hasil CPNS bodong tersebut.
Selain itu, tidak ada niat baik dari Nia Daniaty untuk mengembalikan uang para korban.
Sebagai informasi, kasus penipuan CPNS bodong ini bermula dari laporan salah satu korban bernama Karnu terhadap Olivia Nathania dan Rafly, 23 September 2021 lalu.
Baca Juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Korban Teriak Minta Pengembalian Uang
Laporan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CNPS dengan total korban mencapai 225 orang.
Anak Nia Daniaty ini dinilai memalsukan hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com