> >

Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk, Kuasa Hukum: Kami Hargai Proses Pengadilan

Selebriti | 24 Agustus 2022, 15:22 WIB
Rumah Ustaz Yusuf Mansur digerebek oleh korban investasi batu bara, Rabu (24/8/2022) (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Arie Sunarya buka suara usai rumah kliennya digeruduk oleh para korban investasi batu bara.

Diketahui, massa yang terdiri dari pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur, Bogor itu menggeruduk rumah Yusuf Mansur yang berada di kawasan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/8/2022).

Arie mengatakan, pihak keluarga Yusuf Mansur merasa keberatan dengan aksi mubahalah yang dilakukan para korban.

Pasalnya, mubahalah tersebut, kata Arie, tidak diatur dalam hukum yang berlaku.

Baca Juga: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Lagi oleh Puluhan Investor Batu Bara

Saat ini, Arie menambahkan, kasus investasi batu bara yang diperkarakan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata sedang dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Proses investasi batu bara masih dalam proses persidangan, yang mana masih dalam tahap mediasi," kata Arie, dilansir dari Kompas.com.

"Kami menghormati proses persidangan yang ada," tambahnya.

Selain itu, belum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan bahwa Yusuf Mansur harus bertanggung jawab atas kerugian sebagaimana tuduhan-tuduhan tersebut.

Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Lagi

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, rumah Ustaz Yusuf Mansur di kawasan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/8) kembali digeruduk oleh puluhan massa korban investasi batubara.

Baca Juga: Yusuf Mansur Terseret Dugaan Kasus Investasi | Laporan Khusus

Hal serupa juga pernah terjadi pada 21 Juni 2022 lalu saat sekira 30 orang mendatangi kediaman pemilik nama asli Jamaan Nurchotib Mansur tersebut.

Koordinator jemaah Masjid Darusalam Kota Wisata, Zaini Mustofa mengatakan, rombongannya terpaksa menggeruduk rumah Yusuf Mansur untuk menutut ganti rugi sebesar Rp15 miliar.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU