> >

Sidang Perdana Doni Salmanan, Jaksa: Ada 25 Ribu Orang Daftar Quotex, 142 Korban Rugi Rp24 Miliar

Selebriti | 4 Agustus 2022, 16:40 WIB
Doni Salmanan menjalani sidang perdana kasus penipuan secara daring di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (4/8/2022). (Sumber: Tribun Jabar/Lutfi AM)

Setidaknya ada empat video dari kanal YouTube Doni Salmanan yang mengandung berita bohong sehingga menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kerugian.

Dari puluhan ribu orang yang mendaftar Quotex, 142 di antaranya menjadi korban dan mengalami kerugian mulai dari jutaan hingga miliaran.

Apabila ditotal, kerugian dari para korban mencapai Rp24.366.695.782.

Baca Juga: 126 Barang Bukti Mewah Kasus Doni Salmanan Disimpan Sementara di Kejari Bandung

Atas perbuatan tersebut, Doni Salmanan didakwa Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU