Sudah Mangkir 3 Kali, Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Lagi dalam Kasus Penyekapan
Selebriti | 27 Juli 2022, 15:37 WIBRini melaporkan suaminya menjadi korban penyekapan selama 30 hari. Dilaporkan pula adanya tindak kekerasan selama penyekapan itu.
Kemudian disematkan pula pasal 333 KUHP kepada Nindy yang mantan istri pengusaha Askara Parasady Harsono itu. Pasal itu mengatur tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang.
Rini mengaku penyekapan suaminya itu berdampak pada kondisi psikis suaminya tahun lalu yang linglung dan trauma. Imbasnya, Sulaiman kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Kepolisian kemudian memanggil Nindy dan Dito Mahendra. Namun menurut polisi, keduanya mangkir. Kepolisian mengklaim masih mencari keberadaan Nindy Ayunda.
Baca Juga: Nindy Ayunda Mangkir Lagi, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya: Temani Anak Sekolah karena Mendapat Teror
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Tribunnews