Kata Jokowi soal Citayam Fashion Week: Kreativitas Seperti Itu Kenapa Harus Dilarang?
Lifestyle | 23 Juli 2022, 13:53 WIB"Jangan bikin acara catwalk-nya di zebra cross (penyeberangan jalan), mohon untuk patuhi aturan-aturan pemakai jalan dan bantu pengguna jalan lainnya, ada pengguna jalan yang jadi terganggu," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, dikutip dari Kompas.com.
Senada, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan bahwa Citayam Fashion Week melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pelanggaran ini adalah kegiatan catwalk yang dilakukan di zebra cross.
"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," ujar Komarudin kepada wartawan, Jumat (22/7).
Kegiatan tersebut dikhawatirkan mengganggu pengguna fasilitas umum yang lain.
Baca Juga: Citayam Fashion Week, Wagub DKI Minta Anak-anak Pulang Maksimal Jam 10 Malam
Selain zebra cross, Citayam Fashion Week juga disebut tak boleh menggunakan trotoar sebagai lokasi kegiatannya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan bahwa trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain karena dapat mengganggu arus lalu lintas.
"Enggak boleh lah. Lazimnya untuk pejalan kaki, memperindah tempat bukan untuk kegiatan kegiatan lain. Trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun, selain sirkulasi orang lalu lintas, enggak boleh. Terurai jelas di UU LLAJ,” terang Purwanta.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com