> >

5 Fakta Nikita Mirzani Batal Ditahan: Alasannya Single Parent, Kini Hanya Wajib Lapor

Selebriti | 23 Juli 2022, 12:15 WIB
Nikita Mirzani batal ditahan di Polresta Serang Kota terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra (Sumber: Grid.id)

Pihak kepolisian bahkan sudah berencana melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai standar prosedur bagi tersangka yang akan ditahan.

Baca Juga: Jadi Tersangka dan sempat Ditahan, Nikita Mirzani Diizinkan Pulang, Ini Penjelasan Polisi

3. Alasan Nikita tak ditahan

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, lantas mengajukan penangguhan penahanan kliennya.

Penangguhan penahanan tersebut pun dikabulkan dengan alasan Nikita merupakan orang tua tunggal atau single parent yang harus mengurus tiga anaknya.

"Dan dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, Ibu NM harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk Ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto Silitonga.

4. Wajib lapor

Kini, Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor satu kali dalam sepekan. Perempuan yang tengah berseteru dengan Nindy Ayunda tersebut pun menyanggupi hal itu.

Fahmi Bachmid pun menjanjikan kliennya akan bersikap kooperatif pada pemeriksaan selanjutnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan usai Jalani Pemeriksaan 24 Jam

5. Bantah karena anak

Sementara itu, Nikita Mirzani dengan tegas membantah bahwa dia menjadikan anak-anaknya sebagai tameng agar tak ditahan

Dia bahkan siap jika ditahan oleh pihak kepolisian dan tak keberatan.

“Jangan fitnah lagi, nanti bikin berita gara-gara anak Nikita dibebaskan,” tegas Nikita, Jumat (22/7/2022), dikutip dari Tribunnews.

“Saya tuh sudah siap segala-galanya,” lanjutnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com, Tribunnews


TERBARU