Ingin Tutup PS Glow, Putra Siregar Ajak Pemilik MS Glow Berdamai
Selebriti | 21 Juli 2022, 12:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha Putra Siregar selaku pemilik PS Glow ingin menutup merek dagangnya dalam sebuah surat yang ditulisnya dari dalam tahanan. Putra mengirimkan surat kepada istri tercintanya, Septia Siregar, melalui Anji.
Putra Siregar memutuskan untuk berdamai dengan Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala selaku pendiri MS Glow.
"Assalamualaikum. Bunda, hari ini Manji jenguk Ayah dan cerita banyak. Sehingga Ayah menitipkan surat ini untuk Bunda pahami. Semoga Bunda bisa ketemu Mbak Maharani & Mbak Shandy, sampaikan salam Ayah mau berdamai dan tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali perdamaian. Ayah mau semua baik-baik saja," tulis Putra Siregar yang diposting di akun Instagram Septia Siregar, Rabu (20/7/2022).
Lebih lanjut, di surat tersebut Putra juga mengungkap niatnya menutup PStore Glow.
"Bismillah, Ayah juga memutuskan untuk menutup saja perusahaan 'PStore Glow'," ujarnya.
Baca Juga: Perseteruan Merek, Istri Putra Siregar Ngaku Dimintai Uang Damai Rp60 Miliar oleh Bos MS Glow
Terkait sisa produk yang masih ada, Putra meminta agar istrinya bisa membagi-bagikannya secara gratis ke masyarakat.
"Dan membagikan saja seluruh sisa produknya ke masyarakat, gratiss, daripada menjadi penyebab keributan dan perselisihan," kata Putra.
Keputusan Putra ini disebabkan ia tak mau sengketa merek dagang ini berlarut-larut dan menjadi penyebab perselisihan duniawi. Putra Siregar meyakini bahwa rezeki seseorang telah diatur oleh Tuhan.
"Dunia sementara, akhirat selamanya. Allah sudah atur rezeki, insyaallah kerugian besar yang kita alami, Allah ganti dengan kesehatan, ketentraman dan keberkahan untuk kita dan banyak orang. Salam rindu, Ayah," ujar Putra.
Baca Juga: Istri Putra Siregar Ungkap Alasan Gugat MS Glow ke Pengadilan Niaga Surabaya
Sementara itu, di slide berikutnya, Putra juga menitipkan surat yang ditujukan kepada Shandy Purnamasari, Maharani Kemala, dan Gilang Juragan 99 selaku bos MS Glow.
Dalam surat tersebut, Putra Siregar menyinggung soal masalah hukum yang sedang berjalan saat ini. Putra mengaku ingin mengakhiri semuanya dengan damai.
Diberitakan sebelumnya sengketa merek antara MS Glow dan PS Glow telah berlangsung selama beberapa bulan dengan hasil di dua pengadilan yang berbeda.
Merek MS Glow menang atas merek dagangnya di Pengadilan Negeri Medan. Sementara PS Glow yang menggugat MS Glow di Pengadilan Niaga Surabaya diputuskan sebagai pemilik eksklusif merek dagang PS Glow dan PStore Glow.
Kemudian pada 12 Juli 2022, pihak MS Glow mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Surabaya.
Penulis : Dian Septina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV