Tak Hanya Pecat Razman Arif Nasution dengan Tidak Hormat, DPP KAI akan Lakukan Upaya Hukum jika...
Selebriti | 16 Juli 2022, 11:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat dari keanggotaannya di organisasi advokat, Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis mengatakan bahwa keputusan memecat Razman Arif Nasution diambil secara bersama-sama setelah mendengar banyaknya laporan dari masyarakat.
“Kami mengambil keputusan bahwa KAI memecat dengan tidak hormat kepada saudara Razman, untuk menjaga nama advokat di seluruh Indonesia,” kata advokat yang akrab disapa Mia Lubis ini, Jumat (15/07/2022), dikutip dari laman resmi KAI.
Baca Juga: Alasan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukum, Terlalu Vokal Sindir Hotman Paris?
Melansir laman resmi KAI, kongres-advokat-indonesia.org, selain dipecat dengan tidak hormat, Razman Arif Nasution juga bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
DPP KAI akan melakukan upaya hukum jika Razman ditemukan melakukan hal-hal yang merugikan KAI selama menjalankan profesi advokat.
Soal alasan pemecatan, Mia Lubis menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat sudah sangat meresahkan. Razman diduga melakukan perbuatan yang merugikan para kliennya dan melanggar kode etik advokat.
“Tentu ini semua karena adanya laporan dari masyarakat, bahkan ada yang hadir juga ke KAI, juga ke DPD KAI. Laporan-laporan itulah yang sangat meresahkan kita,” ungkapnya.
“Apalagi dia (Razman) membawa-bawa nama-nama KAI sebagai Vice President bahkan (menyebut) Bendera KAI, tetapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga: Pelapor Hotman Paris Diperiksa Polda, Razman Nasution Bilang Begini
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KAI Apolos Djara Bonga mengatakan bahwa Razman tidak menjalankan officium nobile.
“Officium nobile tidak dilaksanakan dengan baik oleh saudara Razman,” kata Apolos.
“Kalau kita menerjemahkan officium nobile itu dalam bahasa sehari-sehari, adalah artinya keluhuran hati menolong orang yang tertindas, itu kuncinya,” terangnya.
Dia menjelaskan, jika Razman menjalankan officium nobile dengan sepenuhnya, peluang untuk menyalahi kode etik advokat, akan kecil.
“Prototipenya ada pada itu (officium nobile), jadi kalau advokat itu bergerak dari definisi dari yang saya sampaikan tadi itu, seharusnya dia tidak lagi menyalahi kode etik,” pungkasnya.
Baca Juga: Alasan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukum, Terlalu Vokal Sindir Hotman Paris?
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution sempat menjadi kuasa hukum Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris, dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Namun, Iqlima memecat Razman dan mengganti kuasa hukumnya.
Selain itu, Razman juga tengah menangani kasus Medina Zein terkait dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Uci Flowdea.
Nama Razman Arif Nasution cukup tenar di kalangan artis. Dia sempat menjadi pengacara Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
Miss Landscape Indonesia 2019 Era Setyowati juga sempat menjadikan Razman sebagai kuasa hukumnya dalam kasus penelantaran anak sebelum akhirnya mencabut kuasanya. Dia menilai, Razman justru membuat gaduh dan tidak menyelesaikan permasalahan inti.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV