Tak Hanya Pecat Razman Arif Nasution dengan Tidak Hormat, DPP KAI akan Lakukan Upaya Hukum jika...
Selebriti | 16 Juli 2022, 11:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat dari keanggotaannya di organisasi advokat, Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis mengatakan bahwa keputusan memecat Razman Arif Nasution diambil secara bersama-sama setelah mendengar banyaknya laporan dari masyarakat.
“Kami mengambil keputusan bahwa KAI memecat dengan tidak hormat kepada saudara Razman, untuk menjaga nama advokat di seluruh Indonesia,” kata advokat yang akrab disapa Mia Lubis ini, Jumat (15/07/2022), dikutip dari laman resmi KAI.
Baca Juga: Alasan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukum, Terlalu Vokal Sindir Hotman Paris?
Melansir laman resmi KAI, kongres-advokat-indonesia.org, selain dipecat dengan tidak hormat, Razman Arif Nasution juga bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
DPP KAI akan melakukan upaya hukum jika Razman ditemukan melakukan hal-hal yang merugikan KAI selama menjalankan profesi advokat.
Soal alasan pemecatan, Mia Lubis menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat sudah sangat meresahkan. Razman diduga melakukan perbuatan yang merugikan para kliennya dan melanggar kode etik advokat.
“Tentu ini semua karena adanya laporan dari masyarakat, bahkan ada yang hadir juga ke KAI, juga ke DPD KAI. Laporan-laporan itulah yang sangat meresahkan kita,” ungkapnya.
“Apalagi dia (Razman) membawa-bawa nama-nama KAI sebagai Vice President bahkan (menyebut) Bendera KAI, tetapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga: Pelapor Hotman Paris Diperiksa Polda, Razman Nasution Bilang Begini
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV