> >

Polisi Jelaskan Prosedur Penggeledahan Rumah Nikita Mirzani, Masih Terkait Kasus Dito Mahendra

Selebriti | 15 Juli 2022, 09:07 WIB
Artis Nikita Mirzani. Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho menjelaskan prosedur saat menggeledah rumah Nikita Mirzani pada Kamis (14/7/2022). (Sumber: Tribunnews)

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti iPad merek Apple milik Nikita Mirzani.

Baca Juga: Belum Tau Terkait Status Tersangka, Begini Respon Nikita Mirzani...

"Dari rangkaian penggeledahan penyidik menemukan satu unit device iPad merek Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan," katanya.

Selain iPad, polisi juga telah menyita akun Instagram milik Nikita Mirzani sebagai barang bukti.

"Alat bukti yang disita oleh penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara," tutupnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU